Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Izil Azhar perantara gratifikasi Irwandi Yusuf senilai Rp 32 M. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
Cucun Ahmad menilai perpaduan kebijakan diskresi dan 'automatic stabilization' atau 'automatic adjustment' cukup efektif dalam menghadapi krisis ekonomi.