Satreskrim Polres Klaten menetapkan 1 tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten. Satu tersangka itu merupakan karyawan transportir.
Oknum ASN Satpol PP di Tanjungpinang ditangkap bersama seorang pegawai swasta karena edarkan narkoba. Hal itu dilakukan demi mendapat penghasilan tambahan.