Warga negara asing (WNA) kini diberi kemudahan untuk membeli hunian di Indonesia. Meski demikian, ada batasan minimal harga hunian yang dapat dibeli oleh WNA.
"Kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi yang tadinya luas wilayahnya 256.000 (hektare), menjadi 252.000 (hektare) sekarang," kata Wiswantanu.
Rencana ini ada dalam pembahasan lintas sektor dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Dinas PUTR Buleleng akan memperbaiki ruas jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala dan Pura Segara Rupek menggunakan campuran aspal dan sampah plastik.