Barang sitaan yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi adalah hasil razia dan temuan barang tanpa pita cukai yang sebabkan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar.
Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang alokasikan Rp 6,4 miliar untuk 40 kontainer sebagai ruang kelas. Kritikan muncul terkait kebijakan ini dari DPR.