Pemerintah Indonesia perpanjang izin pertambangan PT Freeport hingga setelah 2041. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Investasi dan Freeport-McMoRan.
Mantan Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin merespons keputusan PP Muhammadiyah yang menerima tawaran mengelola tambang dari pemerintah. Din mengaku tak sepakat.