MK memutuskan tidak menerima gugatan PPP terkait perpindahan suara ke Partai Garuda pada Pileg DPR di Dapil Banten. MK menilai PPP tidak memenuhi syarat formil.
Harapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos ke Senayan sirna usai berbagai gugatannya digugurkan MK. PPP mengungkapkan kekecewaannya atas hal ini.
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadirkan mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.