Kejari Bogor melakukan restorative justice kasus pencurian pakan ternak di Rumpin. Pelaku, Uka yang merupakan penyalur dibebaskaan melalui mekanisme RJ.
Nama Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam sohor bagi publik tanah air terutama wilayah Kalimantan Selatan sebagai pengusaha kelas kakap. Ini sosoknya!