Ratu Camilla berbagi pengalaman traumatis saat remaja, menjadi korban serangan di kereta. Dia menekankan pentingnya membahas kekerasan berbasis gender.
Pria berinisial WY ditangkap Polresta Mataram karena persetubuhan dengan pacar di bawah umur. Korban berusia 15 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Polisi menangkap MA (23) yang membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam. Pelaku terancam 15 tahun penjara akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Mssa atas nama Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut. Tuntut Bobby rekomendasikan TPL ditutup.