detikBali
Pemkab TTS Tak Mampu Lunasi Hibah Pilkada Rp 15 Miliar
Pemkab TTS tidak melunasi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 15 miliar. Kementerian Dalam Negeri mengambil alih pembayaran dari dana alokasi umum.
Jumat, 30 Agu 2024 16:29 WIB