Majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Polisi menangkap DN, ibu-ibu yang mencuri barang berharga di Srengseng, Jakarta Barat. Kerugian mencapai Rp 55 juta, termasuk uang arisan dan tabungan umrah.