detikBali
Pleidoi Korupsi Dana Nasabah, I Ketut Tunas Janji Kembalikan Kerugian
Terdakwa korupsi I Ketut Tunas mengaku menyesal dan berkomitmen mengembalikan kerugian Rp 863 juta. Ia memohon keringanan hukuman di Pengadilan Tipikor.
8 jam yang lalu







































