Kejati Bengkulu mendalami dugaan korupsi tambang batu bara merugikan negara Rp 500 miliar. Pejabat Kementerian ESDM telah ditetapkan tersangka. Ini perannya.
Fitra NTB sorot alokasi dana bagi hasil yang tidak tepat sasaran, mengalir ke program yang jauh dari tujuan ideal, dan tidak mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Nanti ada Direkturnya satu lagi dari KPK. Kita minta. Nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun atau yang mempensiunkan diri," katanya.