"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
PDIP resmi usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024. Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyerahkan surat tugas tersebut langsung ke Edy Rahmayadi.