Tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Panti Nipah, Radiet Adiansyah mengajukan penangguhan penahanan. Kuasa hukum mengungkap alasannya.
Bripda MA, oknum polisi, dijatuhi sanksi demosi setelah melempar helm ke pelajar saat membubarkan balap liar. Korban mengalami luka serius dan dirawat di ICU.