Polisi menangkap dua pelaku pencurian router WiFi di Jalan Pendowo Tiga, Keluruhan Limo, Depok. Sebanyak 12 router WiFi ditemukan di ransel milik pelaku.
Preman 'bang jago', pria berinisial B (39), ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir pikap di Bekasi karena merasa terhalangi saat berkendara.
Pencuri kotak amal masjid di Serang, diserahkan keluarga ke polisi. Pelaku sempat membawa uang Rp 500 ribu dengan cara mencongkel kotak sumbangan jemaah itu.