Pencuri 4 Ban Ambulans di Tuban Diamankan, Pelaku Ternyata Masih SMA

Pencuri 4 Ban Ambulans di Tuban Diamankan, Pelaku Ternyata Masih SMA

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 09 Mar 2022 23:37 WIB
pencurian ban mobil
Pencuri ban di Tuban ternyata anak di bawah umur (Foto: Ainur Rofiq)
Tuban -

Masih ingat dengan pencurian empat ban ambulans di Tuban? Pencurinya telah tertangkap. Pelaku ternyata masih anak di bawah umur.

Pelaku adalah SJKA (16), warga Tuban. Ia masih duduk di bangku SMA. SJKA ternyata pencuri spesialis ban. Ia mengaku sudah melakukan pencurian ban di empat lokasi berbeda.

Empat TKP itu adalah halaman Kantor Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, halaman Ruko Royal Park Merak pada 1 Februari 2022 pukul 02.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di halaman Kantor Balai Desa Mandirejo, Merakurak pada 6 Februari 2022 pukul 01.00 WIB. Dan lokasi terakhir adalah area parkir Kelurahan Kebonsari pada 17 Februari 2022 pukul 05.00 WIB.

"Pelaku SJKA (16) masih pelajar, mencuri roda mobil di empat titik," ujar Wakapolres Tuban Kompol Priyanto saat saat rilis di mapolres Tuban, Rabu (9/3/2022).

ADVERTISEMENT

Priyanto mengatakan dalam aksinya, anak di bawah umur ini beraksi sendiri bantuan orang lain. Ia melakukannya secara otodidak.

"Pengakuan tersangka, untuk melepas satu roda, dia hanya membutuhkan waktu 2 menit," kata Priyanto.

Polisi yang mendapat bukti petunjuk lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Palang. Ban mobil yang dicuri telah dijual secara online di wilayah Bojonegoro dan Surabaya melalui aplikasi perpesanan.

Untuk roda dijual mulai harga Rp 2-4 juta. Uang hasil jual roda lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dengan total kerugian seluruh roda pada empat mobil yang dicuri, ditaksir mencapai Rp 20 juta.

"Untuk kebutuhan ekonomi, orang tuanya juga tidak tahu kalau anaknya mencuri roda. Kita jerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," tambah Priyanto.

Polisi juga mengamankan 8 batu kapur atau batu kumbung yang digunakan untuk mengganjal, 20 baut, 1 pcs dongkrak hidrolik warna merah, 1 pcs kunci roda dengan mata kunci ukuran 21 mm, 1 unit sepeda motor merk honda tipe vario yang digunakan pelaku untuk memonitor wilayah.

Kemudian 1 unit mobil Mitsubihi dan 1 unit mobil merk Honda Stream rental untuk menjual ban, 4 pcs ban beserta velg nya merk Dunlop dan 4 buah ban mobil Toyota Innova.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads