detikNews
Dititipi Senjata Api Teroris, Warga Sumut Dihukum 6 Tahun Penjara
Warga Binjar, Sumut, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Ia terbukti melakukan tindak pidana terorisme karena menyimpan senpi teroris yang dititipkan kepadanya.
Minggu, 31 Jan 2021 17:41 WIB