detikNews
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini
Sidang pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati akan kembali digelar. Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi JPU.
Selasa, 21 Des 2021 08:43 WIB