Sebanyak 103 warga Taiwan ditangkap di Bali lantaran melakukan scamming (penipuan) dengan menyasar warga Malaysia. Mereka hanya dideportasi tanpa dipidanakan.
Sebanyak 103 warga negara Taiwan yang diciduk di vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6/2024), mulai dideportasi secara bertahap. Tahap pertama 5 orang.
Warga Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, mengoplos gas di belakang rumahnya karena terdesak ekonomi dan ingin segera melunasi utang bank.