Wanita yang memiliki kelainan seksual dan melecehkan belasan anak di Jambi, YS (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.
Polisi mengungkap perilaku menyimpang YS, wanita yang jadi tersangka pencabulan. YS disebut akan mencincang anaknya apabila AF, suaminya menolak berhubungan.
Polda Jambi mengatakan korban dari wanita kelainan seks di Jambi ada 17 orang anak. Jumlah korban ini bertambah 6 dari jumlah sebelumnya yaitu 11 orang.