Pengadilan di Moskow, Rusia menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada seorang mantan diplomat Amerika Serikat karena penyelundupan ganja "skala besar".
Ladang ganja seluas 3 hektare dimusnahkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten. Jumlah pohon mencapai 15 ton.