Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar MPR RI memiliki kewenangan menetapkan PPHN, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap konstitusi
PT Angkasa Pura I bersama anak usahanya yaitu Angkasa Pura Property membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Pengacara Nikita Mirzani, meminta Polresta Serang Kota menghentikan kasus kliennya. Hal ini menyusul adanya temuan pelanggaran yang dikeluarkan oleh Propam.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut kliennya belum ditahan oleh polisi. Proses pemeriksaan Nikita pun akan berlanjut pada Jumat (22/7) siang.