detikNews
Pemkab Pandeglang Rekomendasikan UMK 2023 Naik 7,13 Persen Jadi Rp 3 Juta
Pemkab Pandeglang merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 naik sebesar 7,13 persen. UMK Pandeglang tahun depan disepakati menjadi Rp 3 juta.
Jumat, 02 Des 2022 13:54 WIB







































