Partai Gelora, sebagai pemohon, mengomentari putusan MK terkait Pilkada 2024. Partai Gelora menyebut MK memutuskan hal yang tidak ada dalam permohonan.
Illiza Sa'aduddin Djamal mendapatkan surat rekomendasi dari Demokrat untuk maju sebagai bacalon Walkot Banda Aceh. Surat itu diserahkan langsung sekjen partai.