Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pecopotan itu diumumkan setelah Irjen Ferdy menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri.
Kapolri mengatakan ada empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus. Hal itu dilakukan karena itu diduga menghambat proses penanganan kasus Brigadir J.