Polisi menetapkan DA, pelaku pelecehan 8 santri di Rokan Hulu, Riau jadi tersangka. Pelaku yang berstatus mantan guru itu jadi tersangka usai menyerahkan diri.
Dugaan pencabulan santri oleh pimpinan pondok pesantren di Pati terungkap. Korban melapor setelah lulus, pelaku diduga ancam dan cabuli lebih dari empat anak.
Seorang polisi berinisial AN dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan KDRT oleh dua perempuan. Polres Sumba Timur menangani kasus ini secara serius.