Pelaku pelecehan seksual terhadap biduan dangdut saat manggung di Pati,Jawa Tengah diamankan polisi. Tersangka berinisial M terancam kurungan penjara 4 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan tersangka pelecehan seksual terhadap biduan dangdut telah diamankan sesuai kejadian pada Sabtu (17/7) kemarin. Tersangka ditahan di rutan Polresta Pati.
Adapun tersangka disangkakan dengan pasal 6 huruf a. UU No. 12 Th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tegas Alfan saat dihubungi detikJateng lewat pesan singkat, Senin (19/8/2024).
Alfan mengatakan kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap biduan terjadi saat acara hiburan dangdut hari kemerdekaan di salah satu pabrik di Pati pada Sabtu (17/8) kemarin. Usai kejadian, tersangka berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada polisi. Tersangka merupakan seorang karyawan pabrik tersebut.
"Langsung periksa sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku motifnya karena terbawa suasana saat hiburan dangdut. Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Motifnya intinya terbawa suasana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, video diunggah akun Instagram @infowongsurakarta 16 jam yang lalu. Video yang berdurasi 31 detik memperlihat momen aksi tidak terpuji M terhadap seorang biduan dangdut yang tengah tampil.
Seperti dilihat awalnya seorang penyanyi tengah bernyanyi di atas panggung. Lalu ada pria yang di atas panggung menyawer kepada penyanyi itu. Pria itu memberikan uang saweran dengan cara memasukkan ke bagian sensitifnya.
Sontak penyanyi tersebut tidak terima. Beberapa musisi di atas panggung juga mengamankan pria yang mengenakan kaus dan celana putih itu. Tak sampai di situ, sang penyanyi mengejar pria itu lalu memukulkan microphone ke kepalanya. Pria itu lalu diamankan petugas yang berjaga di lokasi.
"Seorang penyanyi dangdut yang bernama m dilecehkan dengan cara sawer yang dimasukan ke dalam payudara. Sabtu (18/8/2024), Pati Jawa Tengah," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Senin (19/8).
(apl/cln)