Menteri Imipas, Agus Andrianto menyatakan, maraknya peredaran narkoba di dalam lapas tetap dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dari luar lapas.
JPU mengungkap peran Ammar Zoni sebagai pemasok dalam peredaran narkotika dalam Rutan Salemba. Barang yang diterimanya langsung diedarkan ke napi lain.
Sebanyak 38 terdakwa kejahatan siber diadili di PN Denpasar. Jaksa menuntut mayoritas dengan hukuman 1,5 tahun penjara terkait scam data pribadi via Telegram.