Buruh Harian di Malang Bobol Konter Gondol 14 iPhone demi Judi Online

Buruh Harian di Malang Bobol Konter Gondol 14 iPhone demi Judi Online

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 30 Jun 2026 14:15 WIB
Konferensi pers pembobolan konter Hp di Malang
Konferensi pers pembobolan konter HP di Malang/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Seorang buruh harian nekat membobol konter telepon seluler di Kota Malang. Aksi itu demi memenuhi syahwat bermain judi online.

Sebanyak 14 unit iPhone senilai hampir Rp 56 juta digasak pelaku dari konter di Jalan Nusakambangan Nomor 7, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pelaku diketahui berinisial FM (30), warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Ia ditangkap setelah hampir satu bulan menjadi buronan polisi. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto menuturkan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.16 WIB. Sebelumnya kejadian, pemilik konter menutup toko sekitar pukul 23.00 WIB dalam kondisi terkunci.

ADVERTISEMENT

Namun, saat kembali sekitar pukul 00.30 WIB, pintu toko sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah dicek, sebanyak 14 unit iPhone berbagai tipe yang dipajang di etalase raib.

"Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat satu orang pelaku memakai helm serta membawa tas ransel mengambil seluruh handphone tersebut. Total kerugian korban sekitar Rp 56 juta," kata Didik dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (30/6/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Pelaku lebih dulu melakukan survei terhadap lokasi dan memanfaatkan waktu saat konter baru saja ditinggalkan pemiliknya.

"Sebelumnya pelaku memang sudah survei dan mengamati toko. Begitu pemilik keluar, selang waktunya tidak sampai dua jam, pelaku langsung masuk dan melakukan pencurian," ujar Didik.

Setelah mencuri belasan iPhone, FM langsung menjual 13 unit handphone secara bertahap melalui marketplace kepada sejumlah pembeli di wilayah Sidoarjo.

Harga jualnya berkisar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per unit tanpa disertai dus atau kotak asli.

Sementara satu unit iPhone 11 Pro Max berwarna biru toska sengaja tidak dijual karena rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku.

"Dari 14 unit yang diambil, 13 sudah dijual melalui marketplace. Yang satu ditemukan saat penggeledahan karena rencananya dipakai sendiri," beber Didik.

Polisi mengamankan FM pada 27 Juni 2026 di kawasan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas juga menggeledah kamar kos pelaku di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, dan menemukan satu unit iPhone hasil curian yang belum sempat dijual.

Selain iPhone tersebut, polisi turut menyita satu helm hitam merek INK yang digunakan saat beraksi, STNK sepeda motor Yamaha Mio yang menjadi sarana kejahatan, 12 dus iPhone milik korban, tangkapan layar rekaman CCTV, serta uang tunai Rp 100 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil menjual belasan iPhone tidak digunakan untuk kebutuhan produktif. Sebagian besar habis dipakai bermain judol, sementara sisanya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pengakuannya, uang hasil penjualan digunakan untuk judi online yang sudah lama dia lakukan, kemudian membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata FM.

Polisi juga menyatakan hingga kini belum menemukan indikasi FM merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku belum pernah menjalani penahanan sebelumnya dan masih didalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads