Polisi menangkap Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), sindikat pencurian uang milik nasabah di Enrekang. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di OKI, Sumsel.
Sindikat pelaku pencurian uang nasabah bank di Enrekang, Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) ditangkap di kampung halamannya di Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada nasabah pemilik rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold BCA, dan Tahapan Xpresi BCA untuk memenangkan beragam hadiah.
Salah satu langkah yang diambil oleh PNM adalah bekerja sama dengan BRI Manajemen Investasi untuk mengajarkan nasabah Mekaar tentang investasi reksa dana.