TNI telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras. Keempat tersangka saat ini ditahan di lapas dengan pengamanan superketat.
Kejaksaan Negeri Dompu menyarankan Camat Pajo melaporkan tiga jaksa yang memerasnya Rp 30 juta. Imran mengaku diperas saat kasus penganiayaan ditangani.
Autopsi jenazah narapidana di Lapas Narkotika Banyuasin selesai. Hasil pemeriksaan akan keluar dua pekan, keluarga berharap kejelasan penyebab kematian.