Pemkot Surabaya terbitkan SE untuk Ramadan 2025, berisi 11 poin pedoman ibadah dan perayaan Idul Fitri, memastikan ketertiban dan kenyamanan bagi warga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan SE tentang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Ada 11 poin yang diatur dalam SE ini demi keamanan dan ketertiban ibadah.