Polri telah menerima rekomendasi penyelidikan kasus Brigadir J dari Komnas HAM. Ada beberapa hal yang menjadi PR besar, salah satunya extrajudicial killing.
Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yakni mulai dari adanya extrajudicial killing hingga dugaan kekerasan seksual.
Komnas HAM mengungkap ada extrajudicial killing yang dipicu dugaan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas HAM memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J ke Polri hari ini. Dalam rekomendasi itu, terdapat isu extrajudicial killing.