D, gadis asal Garut ditangkap polisi usai mengunggah konten porno di Instagram. Selain itu dia juga menjual konten porno yang dibuatnya seharga Rp 300 ribu.
Pelaku penganiayaan sadis anak kecil di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Hasruni (20) ditangkap polisi. Hasruni tertangkap setelah buron selama sembilan hari.