Gubsu Bobby Nasution menjelaskan soal kebijakan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut harus memakai pelat nomor BK/BB. Ini sederet pernyataannya.
Dinas Perhubungan Depok mengatur kendaraan yang boleh melintas saat CFD. Hanya kendaraan darurat dan angkutan umum yang diizinkan. Ketahui lebih lanjut!
Perumda Parkir menggodok pembayaran parkir di Makassar digabung dengan pembayaran pajak kendaraan. Lantas, apakah ini menguntungkan atau justru merugikan?
Masyarakat pemilik kendaraan dan beroperasi di Aceh diminta agar menggunakan pelat BL. Aturan itu juga berlaku terhadap kendaraan milik perusahaan tambang.