Sidang kasus pembobolan rekening Rp 1,2 miliar oleh terapis spa Surabaya menarik perhatian publik. Ada sejumlah kejanggalan dalam dakwaan yang dibacakan JPU.
Gus Yasin menyebut, pihaknya menghormati proses hukum dari pelaporan Masruhan ke Polda Jateng. Namun, ia berharap kasus itu bisa diselesaikan di ranah internal.