Dibawa secara illegal ke Kolombia oleh gembong narkoba Pablo Escobar pada 1980-an, hewan itu telah berkembang biak dan dianggap jadi masalah lingkungan.
Seorang pria dari Tanzania tertangkap tangan hendak menyelundupkan 74 ekor bunglon ke Austria. Dia pun dihukum denda sebesar 6.000 Euro (Rp 102 Jutaan).
Pelaku memperjualbelikan hewan langka melalui komunitas pencinta hewan di Facebook hingga grup WA. Dari pelaku disita orang utan, lutung, hingga beo Nias.
Perjalanan wisata ke Sulawesi Utara tidak akan lengkap jika tidak menyempatkan diri melihat fauna khas yang ada di daerah ini. Yuk, berkenalan dengan tarsius.
Seorang penyadap getah pinus asal Tulungagung mengaku bertemu harimau. Saat itu ia sedang melakukan aktivitasnya di kawasan hutan Desa Nyawangan, Sendang.