Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani mendesak perguruan tinggi di NTB menolak RUU Minerba. Mereka khawatir akan dampak eksploitasi SDA dan independensi kampus
Pemprov Kaltim mendapat 8 aduan aktivitas tambang ilegal dari masyarakat. Tiga laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dan masuk ke dalam proses hukum.