detikJatim
Ustaz TPQ yang Cabuli 3 Santri Laki-laki di Mojokerto Divonis 10 Tahun Bui
Kasus pencabulan 3 santri laki-laki yang dilakukan Ustaz Rudianto (40) memasuki babak akhir. Rudianto divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kamis, 22 Des 2022 13:31 WIB