detikSumbagsel
Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Harus Mengundurkan Diri, Ditenggat 17 Juli
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menegaskan pengunduran diri tersebut harus diserahkan paling lambat 17 Juli 2024.
Kamis, 11 Jul 2024 09:00 WIB