detikNews
KPK Setor Uang Rampasan Rp 37,4 M ke Negara dari Korupsi Jalan di Bengkalis
KPK menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 37,4 miliar ke kas negara. Uang itu dari terpidana eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M Nasir.
Rabu, 23 Okt 2024 18:17 WIB