Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipotong sebesar Rp 135 miliar. Pemotongan imbas kebijakan efisiensi anggaran tersebut berdampak pada proyek infrastruktur seperti jalan dan irigasi.
"Anggaran kita terpotong Rp 135 miliar dari pusat yang bersumber dari DAK dan DAU Earmarking. Makanya kita perkirakan melakukan refocusing sebanyak Rp 40 miliar untuk disesuaikan dengan surat edaran dan program 100 hari kerja bupati," ujar Plt Kepala BKAD Bone Budiono kepada detikSulsel, Jumat (28/2/2025).
Budiono mengatakan, anggaran yang terpotong dari pusat yakni dana infrastruktur yang mencapai Rp 65 miliar, irigasi di Dinas PSDA dan beberapa OPD lainnya sekitar Rp 75 miliar. Anggaran tersebut dikurangi dari pagu APBD Bone tahun 2025 Rp 2,8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infrastruktur jalan itu yang terpotong dari pusat Rp 65 miliar, Rp 70 miliar terkait irigasi di PSDA, dan beberapa pekerjaan fisik di OPD lainnya dan paling banyak di Dinas BMCKTR yang dipotong anggarannya dari pusat. Pengurangan anggaran itu dari pagu APBD 2025 sebanyak Rp 2,8 triliun dikurangi Rp 135 miliar itulah APBD yang akan berlaku," jelasnya.
Dia menuturkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat terkait pemotongan anggaran dari pusat. Pihaknya memutuskan untuk refocusing agar program prioritas tetap jalan.
"Yang akan direfocusing seperti belanja operasional, perjalanan, dan tunjangan yang nilainya Rp 80 miliar, kita ambil 50% berarti sebanyak Rp 40 miliar," sebutnya.
Dia menambahkan, anggaran ini nantinya akan dialokasikan sesuai arahan dalam Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Termasuk untuk mengakomodir program 100 hari kerja Bupati Bone.
"Kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian antara surat edaran Mendagri dengan program 100 hari kerja Bupati. Artinya, kedua perintah ini harus sejalan. Kalaupun nantinya ada yang lebih spesifik dari program 100 hari kerja bupati, maka kita sesuaikan kemampuan pendanaannya,"jelasnya.
(hsr/hsr)