Sebanyak 10.000 lebih pekerja yang berada di Kabupaten Subang mengalami PHK selama tahun 2022. Hal ini disebabkan karena terdampak adanya krisis global.
Perusahaan raksasa di dunia hiburan, Disney tengah bersiap menghadapi gelombang PHK karyawan. Hal itu terungkap dari sebuah memo internal yang tersebar.
Konflik ketenagakerjaan tiada habisnya. Salah satunya PHK tanpa disertai hak-hak, seperti pesangon dan uang penghargaan. Apakah si pengusaha bisa dipidanakan?