MUI mengeluarkan fatwa soal kurban di kondisi wabah penyakit mulut dan kuku. MUI menyampaikan beberapa hal agar kurban tetap terlaksana dan PMK tidak menyebar.
"Belum bisa memastikan itu PMK (penyakit mulut dan kuku) atau bukan, harus diteliti," kata dokter hewan Anton di Pasar Hewan Desa Petambakan, Selasa (31/5).