KPK menetapkan dua Direktur LPEI sebagai tersangka korupsi pemberian kredit. Keduanya disebut menggunakan kode 'uang zakat' untuk mendapatkan fee dari debitur.
Petugas SPBU di Lubuklinggau, terlibat adus jotos dengan warga yang hendak membeli BBM. Insiden itu terjadi karena salah paham pelanggan yang membuang tisu.