Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.
Pemerintah menaikkan batas maksimum penghasilan MBR menjadi Rp 14 juta di Jabodetabek. Langkah ini dinilai dapat membantu menurunkan backlog perumahan.