S (54), sopir travel asal Kanigaran, Probolinggo ditangkap polisi Bondowoso. Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan pelecehan resepsionis hotel di Bondowoso.
Puluhan warga dan kepala desa di Cirebon jadi korban penipuan travel umrah senilai Rp 1,38 miliar. Pelaku, DK, ditangkap polisi dan terancam 4 tahun penjara.