detikSumbagsel
Pelaku Utama Penganiaya Pelajar hingga Lumpuh di Bengkulu Divonis 2 Tahun
Pelaku utama penganiaya pelajar di Kabupaten Curup, Bengkulu hingga lumpuh divonis dua tahun penjara. Sebelumnya, satu pelaku divonis membersihkan rumah ibadah.
Rabu, 11 Jun 2025 20:20 WIB