DPRD Enrekang mempertanyakan klaim Pemkab tentang dana sertifikasi guru yang belum terbayar. LHP BPK 2024 menyatakan dana tersebut masih menjadi utang.
I Wayan Depa Yogiana terbukti bersalah terkait penggelapan dana calon PMI asal Bali sebesar Rp 230 juta. Ia menjanjikan kerja di Polandia untuk para korban.
Dana investasi yang dulu disiapkan Pemkab Majalengka untuk investasi di BIJB Kertajati mengalami kenaikan nilai. Semula Rp 150 miliar, naik jadi Rp 171 miliar.