Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap empat anggota Grib Jaya. Mereka melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI Daop 4 Semarang.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT ASABRI, Hari Murti, sebagai saksi di kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.